Minggu, 08 April 2012

Pendidikan Pada Masa Bani Ummayah atau Umawiyah





BAB I
         Pendahuluan
A.    Latar belakang masalah
Islam adalah agama yang menempatkan pendidikan dalam posisi yang sangat vital. Bukanlah sesuatu yang kebetulan jika lima ayat pertama yang diwahyukan Allah kepada Muhammad, dalam surat al Alaq, dimulai dengan perintah membaca, iqra. Di samping itu, pesan-pesan al Quran dalam hubungannya dengan pendidikan pun dapat dijumpai dalam berbagai ayat dan surat dengan aneka ungkapan pernyataan, pertanyaan dan kisah. Lebih khusus lagi, kata ilm dan derivasinya digunakan paling dominan dalam al Quran untuk menunjukan perhatian Islam yang luar biasa terhadap pendidikan. Menegaskan kenyataan diatas, pasangan sarjana muslim kontemporer, Ismail Raji al Faruqi dan Loislamnya al Faruq (Husni Rahim, 2001:4), membuat pernyataan bahwa, "Islam mengidentifikasikan diriny sendiri dengan Ilmu. Bagi Islam, ilmu adalah syarat dan sekaligus tujuan dari agama ini".
Pendidikan Islam laksana mata uang uang mempunyai dua muka. Pertama, sisi keagamaan yang merupakan wahyu illahi dan sunnah Rasul, berisikan hal-hal muthlak dan berada di luar jangkauan indera dan akan (keterbatasan akal dan indera). Di sini wahyu dan sunnah berfungsi memberikan petunjuk dan mendekatkan jangkauan indera dan akal budi manusia untuk memahami segala hakekat kehidupan. Kedua, sisi pengetahuan berisikan hal-hal yang mungkin dapat diindra dan diakali, berbentuk pengalaman-pengalaman faktual maupun pengalaman pikir, baik yang berasal dari wahyu dan sunah maupun dari para pemeluknya (kebudayaan).
Sisi pertama lebih menekankan pada kehidupan akhirat dan sisi kedua lebihmenekankan pada kehidupan dunia. Kedua sisi tersebut selalu diperhatikan dalam setiap gerak dan usahanya. Karena memang pendidikan Islam mengacu kepada kehidupan dunia dan ukhrawi. Disamping itu, pendidikan Islam mengikuti aturan- aturan atau garis-garis yang sudah jelas dan pasti serta tidak dapat ditolak dan ditawar. Aturan itu, yaitu wahyu tuhan yang diturunkan kepada NabiNya, Muhammad saw. semua yang terlibat dalam Pendidikan Islam harus berpedoman pada wahyu Tuhan tersebut. Kenyataannya, manusia bukan hanya digembirakan dan didorong untuk memiliki sistem nilai yang sesuai dengan ajaran agamanya, melainkan juga diancam jika seandainya mereka mengingkari atau melanggarnya. Sejarah Pendidikan Islam pada hakikatnya tidak bisa dilepaskan dari sejarah Islam. Karena itu, periodesasi sejarah pendidikan Islam dapat dikatakan sama dengan periodesasi dalam sejarah Islam itu sendiri. Nasution (1975:11) dalam bukunya mengemukakan bahwa setidaknya sejarah Islam terbag kedalam tiga periode, yaitu periode klasik, pertengahan dan modern, dengan rincian: pada masa hidupnya Nabi Muhammad saw. (571-632 M), masa khulafa al-râsyidin (631-661M), masa dinasti Umayah di Damsyik (661-750 M), masa dinasti Abbasiyah di Bagdad, dan masa dari jatuhnya kekuatan Islam di Bagdad (750-1250 M). Sehubungan dengan periodesasi tersebut, tulisan sederhana ini bermaksud menguraikan bagaimana pendidikan Islam pada masa Bani Umayah yang menjadikan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana ciri – ciri pendidikan pada Bani Umayyah ?
2.      Dimana sajakah pusat – pusat pendidikan pada Bani Umayyah ?
3.      Apasajakah gerakan – gerakan ilmiyah yang dilakukan pada Bani Umayyah ?
































       BAB II

PENDIDIKAN ISLAM

MASA DINASTI UMAYAH


B. Pembahasan
Secara esensial, pendidikan Islam pada masa Dinasti Umayah ini hampir sama dengan pendidikan pada masa Khulafa al-Rasyidin. Terlebih lagi ketika kita melihat periodesasi perkembangan sejarah pendidikan Islam yang dikemukakan dimana sejarah pendidikan Islam pada masa Khulafa al-Rasyidin dan Dinasti Umayah di Damaskus termasuk fase pertumbuhan pendidikan Islam.[1] Walaupun demikian, ada sisi perbedaan dan perkembangannya sendiri. Perhatian para penguasa di bidang pendidikan agaknya kurang memperhatikan perkembangannya yang maksimal, sehingga pendidikan berjalan tidak diatur oleh pemerintah, tetapi oleh para ulama yang memiliki pengetahuan yang mendalam. Kebijakan-kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah hampir- hampir tidak ditemukan. Jadi, sistem pendidikan Islam ketika itu masih berjalah secara alamiah. Akan tetapi, terlepas dari itu semua, sebagaimana yang sebelumnya telah diutarakan, bahwa pendidikan Islam pada masa Dinasti Umayah secara esensi sama dengan masa sebelumnya, namun secara khusus pendidikan pada masa ini memiliki ciri-ciri khusus yang akan diuraikan selanjutnya.[2]


 

















1. Ciri-Ciri Umum Pendidikan Pada Masa Umayah
Ada dinamika tersendiri yang menjadi karakteristik pendidikan Islam pada waktu itu, yakni dibukanya wacana kalam yang berkembang di tengah- tengah masyarakat. Sebagaimana dipahami dari konstruksi sejarah Bani Umayah yang bersamaan dengan kelahirannya hadir pula polemik tentang orang yang berbuat dosa besar – wacana kalam tidak dapat dihindari dari perbincangan kesehariannya, meskipun wacanan ini dilatarbelakangi oleh faktor-faktor politis. Perbincangan ini kemudian telah melahirkan sejumlah kelompok yang memiliki paradigma berpikir secara mandiri. Karena kondisi ketika itu diwarnai oleh kepentingan-kepentingan politis dan golongan, di dunia pendidikan, terutama di dunia sastra, sangat rentan dengan identitasnya masing-masing. Sastra Arab, baik dalam bidang syair, pidato (khitabah) dan seni prosa, mulai menunjukan kebangkitannya.
mengangkat orang dalam hal ini putra mahkota untuk menggantikan posisinya kelak. Masa Umayah ini berlangsung selama kurang lebih sembilan puluh tahun antara tahun 40-132 H atau 661-750 M dengan pusat pemerintahan di Damaskus. Dinasti Umayah ini bercorak Arab Tulen walaupun ibu kotanya berpindah dari jantung negeri Arab (Madinah) ke suatu kawasan tempat pertemuan peradaban Romawi dan Persia. Saat itu, dunia sastra dan syair-syair mengalami kemajuan, dan banyak karya-karya seni Islam yang terpampang di masjid Damaskus. Pada masa ini pula kegiatan penterjemahan dari berbagai bahasa ke bahasa Arab, walaupun masih terbatas, telah mulai dilakukan dan dipelopori oleh Khalid ibn Yazid cucunya Muawiyah. Berikut ini beberapa ciri khas corak pendidikan Islam pada masa Umayah sebagaimana yang diungkapkan oleh
a. Bersifat Arab.
Ciri utama corak pendidikan masa Umayah adalah bersifat Arab dan Islam Tulen. Artinya yang terlibat dalam dunia pendidikan masih didominasi oleh orang-orang Arab, karena pada saat itu elemen-elemen Islam yang baru belum begitu bercampur. Hal ini disebabkan pula karena unsur-unsur Arab itulah yang utama saat itu dan memberi arah pemerintahan secara politik, agama, dan budaya.
Pada periode ini pengajaran Islam dilakukan dengan cara membentuk halaqah-halaqah ilmiah yang diselenggarakan di mesjid-mesjid. Dari halaqah-halaqah inilah pada perkembangan selanjutnya melahirkan beragam madzhab dan aliran-aliran Islam, diantaranya muncul khawarij, syi'ah dan mu'tazilah.


b. Berusaha Meneguhkan Dasar-Dasar Agama Islam yang Baru
Muncul.
Sangat wajar kalau pendidikan Islam pada periode awal kehidupan Islam ini untuk merusaha menyiarkan Islam dan ajaran-ajarannya. Itulah sebabnya pada periode ini banyak dilakukan penaklukan-penaklukan wilayah dalam rangka menyiarkan dan menguatkan prinsip-prinsip agama.
Dalam pandangan mereka Islam adalah agama dan negara. Pada masa ini pula, khalifah-khalifah mengutusa para ulama keseluruh negeri dan bersama dengan tentara untuk menyiarkan dakwah Islamiah. Mereka juga mengingatkan para gubernur setiap daerah akan pentingnya penyiaran agama dan ajaran-ajarannya. Selanjutnya ketika Umar bin Abd. Azis menjabat sebagai khalifah beliau pernah mengutus 10 ahli fiqih ke Afrika Utara untuk mengajar anak-anak keluarga Barbar akan ajaran-ajaran Islam.

c. Prioritas Pada Ilmu-Ilmu Naqliyah dan Bahasa
Pada periode ini, pendidikan Islam memberi prioritas pada ilmu-ilmu naqliah yang meliputi ilmu-ilmu agama yang terdiri dari membaca al Quran, tafsir, hadits, dan fiqih, begitu juga ilmu-ilmu yang berhubungan dengan ilmu di atas,   yaitu ilmu-ilmu bahasa semacam nahwu, bahasa dan sastra. Kecenderungan naqliah dan bahasa dalam aspek budaya pendidikan Islam ini sejalan dengan ciri pertama bahwa pendidikan pada masa ini bercorak Arab dan Islam tulen yang terutama bertujuan untuk mengukuhkan dasar-dasar agama.
d. Menunjukan Perhatian Pada Bahan Tertulis Sebagai Media
Komunikasi.
Datangnya Islam merupakan faktor penting bagi munculnya kepentingan penulisan. Pada permulaannya penulisan dirasa penting ketika saat itu Nabi Muhammad saw. hendak menulis wahyu dan ayat-ayat yang diturunkan. Atas dasar itu, beliau mengangkat orang-orang yang tahu menulis untuk memegang jabatan ini. Ibrahim bin al-ibyari dalam ensiklopedia al Qurannya mencatatkan sedikitnya ada dua puluh empat penulis Rasulullah saw. Diantaranya adalah Abu Bakar, 'Umar bi Khatab, 'Utsman bin 'Affanm 'Ali bin Abi Thalib, Sa'ad bin Abi Waqqas, Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Zaid bin Tsabit, Khalid bin al-Walid dan 'Amr bin al-'Ash.
Pada masa Umayah tugas penulisan semakin banyak dan terbagi ke dalam lima bidang, yaitu: penulis surat-surat, penulis harta, penulis tentara, penulis polisi dan penulis hakim. Penulis surat-surat adalah yang paling tinggi pangkatnya sehingga posisi ini tidak diberikan kecuali kepada keluarga dan teman-temannya. Penulisan Bahasa Arab itu bertambah penting ketika pengaraban kantor di negeri-negeri Islam pada masa Abd. Malik bin Marwan. Al-Walid mengikuti jejak ayahnya Abd. Malik dan dirobahnya penulisan dewan-dewan di Mesir ke dalam Bahasa Arab, yang sebelum itu dalam bahasa resmi Mesir sebelumnya. Dengan demikian, kita dapati pada masa ini terjadi Arabisasi dalam semua segi kehidupan dan Bahasa Arab dijadikan bahasa komunikasi baik secara lisan maupun tulisan di seluruh wilayah Islam.
e. Membuka Jalan Pengajaran Bahasa-Bahasa Asing
Keperluan untuk mempelajari bahasa-bahasa asing dirasakan sangat perlu semenjak kemunculan Islam yang pertama kali walaupun hanya dalam ruang lingkup terbatas. Hal ini terjadi sebagai akibat dari interaksi Islam dengan negeri-negeri lain dan semakin meluasnya daerah kekuasaan orang-orang Islam ke luar kawasan semenanjung Arabia. Sehubungan dengan itu, Nabi saw, telah mengajak para sahabatnya untuk mempelajari bahasa-bahasa asing diluar bahasa Arab sampi bersanda: "Barang siapa yang mempelajari bahasa suatu kaum, niscaya ia akan selamat dari kejahatannya" Keperluan ini semakin dirasakan penting ketika Islam dipegang oleh Dinasti Umayah dimana wilayah Islam sudah semakin meluas sampai ke Afrika Utara dan Cina serta negeri-negeri lainnya yang jelas-jelas bahasa sehari-hari mereka bukanlah bahasa Arab. Dengan demikian pengajaran bahasa asing menjadi suatu keharusan bagi pendidikan Islam masa itu bahkan semenjak kemunculan Islam pertama kali dalam rangka memenuhi universalitas agama Islam (rahmatan lil'alamin).
f. Menggunakan Surau (Kuttab) dan Mesjid.
Pendidikan Islam menggunkan terutama sekali surau dan mesjid sebagai pusat pendidikan. Diantara jasa besar DInasti Umayah dalam perkembangan ilmu pengetahuan adalah menjadikan mesjid sebagai pusat aktivitas ilmiah, termasuk syair, sejarah bangsa-bangsa terdahulu, perdebatan, dan aqidah serta pengajaran-pengajaran lainnya. Pada masa ini pula pendirian masjjid banyak dilakukan terutama di daerah-daerah yang baru ditaklukan. Masjid Nabi di Madinah dan Masjid al-Haram di Mekah merupakan pusat pengkajian ilmiah dan sering dikunjungi oleh orang-orang Islam dari berbagai wilayah. (Langulung, 2001:18) Pada masa pemerintahan al-Walid bin Abd. Malik mesjid Umawiyah yang didirikan antara tahun 88-96 H merupakan universitas terbesar saat itu. Pada masa ini pula didirikan Masjid Zaitunah di Tunisia yang dianggap sebagai universitas tertua di dunia yang masih hidup sampai sekarang yang didirkan oleh 'Uqbah bin Nafi' yang menaklukan Afrika Utara pada tahun 50 H. dari sini dapat dilihat bahwa fungsi pendidikan dari mesjid itu betul-betul merupakan tumpuan utama penguasa-penguasa kerajaan Umayah pada masa itu.[3]

2. Pusat-Pusat Pendidikan Pada Masa Umayah
Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa meluasnya daerah kekuasaan Islam, dibarengi dengan usaha penyampaian ajaran Islam kepada penduduknya oleh para sahabat, baik yang ikut sebagai anggota pasukan, maupun yang kemudian dikirim oleh khalifah dengan tugas khusus mengajar dan mendidik. Maka diluar Madinah, di pusat-pusat wilayah yang baru dikuasai, berdirilah pusat-pusat pendidikan di bawah penguasaan para sahabat yang kemudian dikembangkan oleh para penggantinya (tabi'in) dan seterusnya. Mahmud Yunus dalam bukunya Sejarah Pendidikan Islam, menerangkan bahwa pusat-pusat pendidikan tersebut tersebar di kota-kota besar berikut: Makkah dan Madinah (Hijaz), Basrah dan Kufah (Irak), Damsyik dan Palestina (Syam), dan Fistat (Mesir).
a. Madrasah Makkah
Sahabat yang pertama kali mengajar di sini adalah Mu'ad bin Jabal. Beliau mengajarkan al-Quran dan Fiqih. Pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan, Abdullah bin Abbas pergi ke Mekah dan disini beliau mengajar Tafsir, Hadits, Fiqih dan Sastra. Beliaulah yang selanjutnya terkenal sebagai pendiri madrasah Makkah dan dikenal oleh seluruh negeri Islam. Diantara murid-murid beliau yang kelak mengganti posisi beliau adalah Mujahid bin Jabbar seorang ahli tafsir, Atak bin Abu Rabah seorang Faqih dan Tawus bin Kaisan seorang fuqaha dan Mufti di Makkah. Usaha ini diteruskan oleh generasi ketiga seperti Sufyan bin Uyainah dan Muslim bin Khalid dimana Imam Syafi'i sebelum pergi ke Madinah pernah berguru di Madrasa Makkah kepada kedua ulama tersebut.
b. Madrasah Madinah
Madrasah ini lebih termasyhur dari madrasah-madrasah yang lainnya
dikarenakan disinilah pusat berkumpulnya para pembesar sahabat Nabi. Madrasah ini pada masa khulafa al-Rasyidin dipimpin oleh Umar bin Khatab, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Umar. Zaid bin Tsabit adalah seorang ahli qira'at dan Fiqih dan beliaulah yang pada masa Abu Bakar dan Utsman mendapat tugas berat dan mulia, yaitu memimpin pengumpulan dan penulisan kembali al Quran. Sedangkan Abdullah bin Umar adalah seorang ahli hadits dan dianggap sebagai pelopor dalam perkembangan ahli hadits pada masa-masa berikutnya. Setelah ulama-ulama sahabat wafat, digantikan oleh murid-murid mereka, diantaranya, Sa'ad bin Musayyab dan Urwah bin al-Zubair bin Al-Awwam
yang pada generasi selanjutnya muncul seorang ahli Hadits dan Fiqh, yaitu Ibn Syihab al-Zuhri.
c. Madrasah Bashrah
Ulama yang terkenal di Bashrah ini adalah Abu Musa al-Asy'ari seorang
ahli Fiqih, Hadits dan al Quran dan Anas bin Malik yang termasyhur dalam
bidang Hadits. Diantara guru madrasah Bashrah yang terkenal adalah Hasan
al-Bashri dan Ibn Sirin. Hasan al-Bashri disamping seorang ahli Fiqih, ahli
pidato dan kisah, juga terkenal sebagai seorang ahli pikir dan ahli tasawuf. Ia dianggap sebagai perintis mazhab ahl Sunnah dalam lapangan ilmu kalam. Sedangkan Ibn Sirin adalah seorang ahli hadits dan fiqih yang pernah belajar secara langsung dari Zaid bin Tsabit dan Anas bin Malik.
d. Madrasah Kufah
Ulama sahabat yang tinggal di Kuffah ialah Ali bin Abu Thalib dan
Abdullah bin Mas'ud. Ali bin Abi Thalib mengurus masalah politik dan urusan pemerintahan sedangkan Abdullah bin Mas'ud sebagai guru agama. Ibnu Mas'ud adalah utusan resmi khalifah Umar untuk menjadi guru agama di Kufah. Beliau adalah seorang ahli tafsir, fiqih, dan banyak meriwayatkan
hadits. Diantara murid-murid beliau adalah Alqamah, al-Aswad, Masruq, Al-Harits bin Qais dan Amr bin Syurahbil. Madrasah ini pada perkembangan selanjutnya melahirkan Abu Hanifah, salah sorang pendiri Madzhab Ahl Sunnah yang terkenal dengan penggunaan ra'yu dalam berijtihad.
e. Madrasah Damsyik dan Palestina (Syam)
Setelah negeri Syam menjadi bagian negara Islam dan penduduknya banyak memeluk agama Islam, maka Khalifa Umar bin Khattab mengirimkan tiga orang guru agama ke negeri ini, yaitu Muaz bin Jabal,
Ubadah dan Abu Darda'.
Ketiga sahabat ini mengajar di Syam pada tempat-tempat yang berbeda, yaitu Abu Darda di Damsyik, Mu'ad bin Jabal di Palestina dan Ubadah di Hims. Kemudian mereka digantikan oleh murid-muridnya seperti Abu Idris al-Khailany, Makhul al Dimasyki, Umar bin Abdul Aziz dan Raja bin Haiwah. Akhirnya madrasah ini kelak melahirkan imam penduduk Syam, yaitu Abdurrahman Al-Auza'i yang ilmunya sederajat dengan Imam Malik dan Abu Hanifah.
f. Madarah Fistat
Sahabat yang pertama kali mendirikan madrasah dan menjadi guru di Mesir adalah Abdurrahman bin Amr bin Al-Ash. Beliau adalah seorang ahli
Hadits yang bukan hanya menghapal hadits-hadits Nabi tapi beliau juga menuliskannya dalam catatan pribadinya, sehingga ia tidak lupa atau khilaf
dalam meriwayatkan hadits-hadits itu kepada muridnya.
Guru berikutnya yang terkenal sesudahnya adalah Yazid bin Abu Habib Al-Nuby dan Abdillah bin Abu Ja'far bin Rabi'ah. Diantara murid Yazid yang terkenal adalah Abdullah bin Lahi'ah dan Al-lais bin Said yang dikenal sebagai ulama yang mempunyai madzhab tersendiri dalam bidang fiqih sebagaimana al-Auza'i di Syam.[4]

3. Gerakan-Gerakan Ilmiah Pada Masa Umayah
Yang baru pada masa ini adalah kestabilan politik yang dirasakan oleh hampir semua negeri-negeri Islam. Akibatnya orang-orang Islam mengarahkan perhatiannya kepada kebudayaan, ilmu dan peradaban yang mereka jumpai di negeri-negeri yang berhasil ditaklukan. Walaupun sikap ini tidak datang secara langsung dari setiap khalifah yang memegang tampuk kepemimpinan.[5]
Berikut ini gerakan-gerakan ilmi'ah yang muncul saat itu, sebagaimana
yang dikemukakan, yaitu:
a. Penyempurnaan Tulisan Al-Quran
Al-Quran yang telah dikodifikasi pada masa Abu Bakar dan Utsman ibn
Affan ditulis tanpa titik (sehingga tidak dapat dibedakan antara huruf fa
dengan huruf qaf, atau antara huruf ba dengan huruf ta, dan huruf tsa; dan
baris sehingga tidak dapat dibedakan dhammah yang berbunyi "u", fathah
yang berbunyi "a" dengan kasrah yang berbunyi "i".
Menurut salah satu riwayat, ulama yang pertama kali memberikan baris dan titik pada huruf-huruf al Quran adalah Hasan al-Bashri (642-728 M) atas perintah Abd. Malik ibn Marwan. Beliau menginstruksikan kepada al-Hajjaj untuk menyempurnakan tulisan al Quran; al-Hajjaj meminta Hasan al-Bashri untuk menyempurnakannya; dan Hasan al-Bashri dibantu oleh Yahya Ibn Ya'mura (murid Abu al-Aswad al-Duwali). Sedangkan dalam riwayat lain dikatakan bahwa yang pertama kali membuat barid dan titik pada huruf-huruf al Quran adalah Abu al-Aswad al-Duwali.[6]
b. Penulisan Hadits
Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah yang menggagas penulisan (tadwin)
hadits. Beliau memerintahkan kepada Walikota Madinah Abu Bakar Bin
Muhammad bin Amr Ibn Hajm (117 H) yang ada dalam hapalan-hapalan
penghafal hadits. Khalifah menulis surat sebagai berikut:
"Periksalah hadits Nabi saw. dan tuliskanlah; karena aku khawatir bahwa
ilmu (hadits) akan lenyap dengan meninggalnya ulama; dan tolaklah
hadits selain dari Nabi saw. hendaklah hadits disebarkan dan diajarkan
dalam majlis-majlis sehingga orang-orang yang tidak mengetahuinya
menjadi tahu; sesungguhnya hadits itu tidak akan rusak sehingga
disembunyikan (oleh ahlinya)"

Atas perintah khalifah, pengumpulan hadits mulai dilakukan oleh ulama. Diantaranya adalah Abu Bakar Muhammad Ibn Muslim Ibn Ubaidillah Ibn Syihab al-Zuhri (guru Imam Malik). Akan tetapi, buku hadits yang dikumpulkan oleh Iman al-Zuhri tidak diketahui dan tidak sampai kepada kita. Dalam sejarah tercatat bahwa ulama yang pertama membukukan hadits adalah Imam al-Zuhri.[7]


c. Teologi Islam (Ilmu Kalam)
Berhadapan dengan pemikiran teologis dari agama Kristen yang sudah
berkembang sebelum datangnya Islam, maka berkembang pula sistem pemikiran Islam. Timbul dalam Islam pemikiran yang bersifat teologis, yang kemudian terkenal dengan sebutan Ilmu Kalam.
Semula Ilmu Kalam bertujuan untuk menolak ajaran-ajaran teologis dari agama Kristen yang sengaja dimasukan untuk merusak akidah Islam. Kemudian berkembang menjadi ilmu yang khusus membahas tentang berbagai pola pemikiran yang berkembang dalam dunia Islam terutama masalah ketuhanan. Pada perkembangan selanjutnya muncul aliran-aliran teologis Islam yang berawal dari pertentangan politis di tubuh umat Islam sendiri yang bibitnya muncul semenjak khalifah Ali terutama setelah terjadinya peristiwa tahkim yang dimenangkan oleh Mu'awiyah secara licik.
Aliran-aliran yang muncul saat itu adalah Khawarij dan Murji'ah. Awal pendirian Umayah ditandai dengan munculnya kelompok yang kontra terhadap Ali dan Mu'awiyah, yaitu Khawarij. Di samping berperan sebagai gerakan politik, Khawarij juga berperan sebagai aliran Teologi Islam. Gagasan Khawarij yang merupakan perpaduan antara pemikiran teologi dan politik terletak pada gagasannya tentang kewajiban menggunakan hukum
Allah dengan. Mereka berkata lâ hukma Illa lillâh.
Akan tetapi, Khawarij kemudian terpecah-pecah menjadi kelompok kecil yang akibatnya adalah, terjadi perbedaan gagasan antara aliran yang satu dengan aliran yang lain. Bagi khawarij, menyelesaikan sengketa bukan dengan hukum Allah adalah pengingkaran; dan dalam pandangan mereka, tahkim antara pihak Ali ra. dengan Mu'awiyah dilakukan tanpa hukum Allah. Oleh karena itu, Ali dan Mu'awiyah dianggap telah melakukan dosa besar; Khawarij mengkafirkan pihak-pihak yang melakukan dosa besar; dan mereka berpendapat bahwa hukum membelot dari pemimpin yang menyalahi sunnah Nabi saw. Adalah wajib. Dalam teori politik, Khawarij lebih bersifat demoratis dari teori-teori politik yang dianut oleh golongan-golongan politik Islam yang ada saat itu.
Dimana mereka berpendapat bahwa khalifah (jabatan kepala negara) bukanlah hak monopoli dari suku Quraisy atau yang lainnya. Bagi mereka tidak ada perbedaan yang mendasar antara Quraisy dan suku-suku Arab lainnya, bahkan juga tidak ada perbedaan antara Arab dengan yang bukan Arab. Menurut pendapat mereka, tiap orang Islam sekalipun ia bukan orang Arab, boleh menjadi khalifah asal saja ia mempunyai kesanggupan untuk itu. Secara bahasa, murji'ah berasal dari kata al-irjâ (mengakhirkan atau memberikan harapan). Dinatara gagasan mereka yang penting adalah bahwa mukmin yang melakukan maksiat akan disiksa oleh Allah di akhirat nanti; dan setelah disiksa, mereka akan ditempatkan di Syurga. Selain kedua aliran teologi di atas, saat itu pula berkembang aliran-aliran teologi yang lain semacam Syi'ah dengan teori imamahnya dan Mu'tazilah dengan rasionya.[8]

d. Madrasah Hasan al-Bashri
Hasan al-Basri dilahirkan pada zaman khalifah Umar Ibn Khaththab ra.
dan meninggal pada zaman Hisyam Ibn Abdul Malik. Beliau meninggalkan
sejumlah kitab yang berharga; akan tetapi di antara karyanya yang dapat
dijumpai hingga saai ini hanya dua, yaitu Risâlat fî Dzamm al-Qadariyyât dan Kitâb fî Tafsîr al-Qur'ânî. Madrasah Hasan al-Basri menjadi bermakna dalam sejarah peradaban karena perdebatan antara beliau dengan Washil ibn Atha (689-749 M) tentang kedudukan pelaku dosa besar.
 Suatu ketika Hasan al-Basri ditanya oleh seseorang dengan berkata: "ya tuan, khawarij berpendapat bahwa pelaku dosa besar telah melakukan pelanggaran yang membuat yang bersangkutan keluar agama (kafir atau murtad); sedangkan Mur'jiah berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah kafir karena 'amal bukan sendi atau rukun iman;
bagaimana menurut tuan?"
 Hasan al-Basri berdiam sejenak untuk memberikan jawaban. Ketika Hasan al-Basri bersiap-siap untuk menjawab, tiba-tiba Washil bin Atha (muridnya) menjawab: "Menurutku, ia bukan mukmin dan juga bukan kafir, tetapi berada diantara posisi mukmin dan kafir". Setelah itu, Washil keluar dari Madrasah Hasan al-Basri, dan membangun pendapatnya sendiri yang merupakan sintesis dari aliran kalam yang sudah ada sebelumnya. Gagasan utamanya adalah al-manzilah bain al-manzilatain; dan gelarnya adalah syaikh al-mu'tazilat wa qidimuha. Di samping itu, Washil bin Atha juga yang mengganga nafy al-shiffat bagi Allah swt.
e. Gerakan Ijtihad
Dengan semakin meluasnya wilayah kekuasaan Islam pada masa sahabat
dan seterusnya, dan karena adanya interaksi dengan budaya-budaya bangsa
lain, pola kehidupan masyarakat muslim banyak terjadi perubahan dan banyak menimbulakan permasalahan-permasalah baru. Permasalah-permasalah baru tersebut mendorong para sahabat untuk menetapkan ketentuan hukum yang sifatnya baru pula.
Sebenarnya secara umum Nabi Muhammad saw. telah memberikan pedoman bagaimana cara memberikan keputusan hukum terhadap masalah- masalah baru yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. Petunjuk Nabi Muhammad saw. dalam memberikan keputusan hukum tersebut adalah pertama-tama hendaknya dicari ketetapan hukumnya dalam al Quran, jika tidak ada dicari dalam Sunnah atau Hadits, dan jika tidak ada terdapat dalam keduanya maka gunakan akal pikiran (ijtihad) untuk memberikan ketentuan hukum. Namun demikian, ternyata dalam prakteknya mereka mengalami kesulitan, karena pada umumnya ayat-ayat al Quran hanya memberikan petunjuk-petunjuk yang bersifat umum. Penjelasan yang rinci terdapat dalam hadits Rasulullah. Sedangkan hadits Rasulullah tentunya tidak semua sahabat mengetahuinya secara lengkap. Kesulitan tersebut menjadi lebih nampak jika sesuatu perkara terjadi pada daerah yang jauh dari sahabat atau kebetulan sahabat atau tabi'in yang menanganinya tidak mengetahui hadits yang sesuai. Bagaimana dengan penggunaan ra'yu atau ijtihad? Tentunya hal ini akan sangat tergantung kepada kemampuan sahabat atau tabi'in atau petugas yang bersangkutan.Dengan demikian dimungkinkan akan timbul berbagai macam keputusan hukum yang berbeda dalam masalah yang sama., saat itu dalam berijtihad berkembang dua pola. Pertama, Tokoh-tokoh Hadits dalam memberikan ketetapan hukum sangat tergantung pada hadits-hadits Rasulullah, sehingga bagaimanapun juga, mereka berusaha mendapatkan hadits-hadits tersebut dari sahabat-sahabat lain.
Mereka inilah yang akhirnya mendorong usaha pengumpulan dan pembukukan hadits-hadits Nabi Muhammad saw. yang mendapat dukungan
sepenuhnya dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Tetapi sayangnya pada masa itu telah berkembang pula hadits-hadits palsu untuk kepentingan-kepentingan politik. Pola kedua adalah yang dikembangkan oleh Ahl al-Ra'yu (ahli pikir). Mereka ini karena keterbatasan hadits yang sampai pada mereka dan terdapatnya banyak hadits-hadits palsu. Sehubungan dengan itu, mereka hanya menerima hadits-hadits yang kuat/sahih saja, dan mereka lebih mengutamakan penggunaan ra'yu dalam berijtihad. Selanjutnya aliran ahl al-ra'yu ini mendorong usaha penelitian terhadap hadits-hadits sehingga berkembanglah ilmu hadits. Di samping itu, mereka juga mengembangkan bagaimana cara dan pelaksanaan menggunakan ra'yu dalam berijtihad. Sehingga melalui mereka berkembanglah apa yang kemudian disebut sebagai Ilmu Ushul Fiqh. Dari dua pola umum ijtihad tersebut, kemudian berkembang berbagai madzhab (aliran) dalam Fiqh, yang masing-masing mengembangkan hukum- huku fiqihnya. Diantara ahli-ahli fiqh yang saat itu berhasil mengembangkan satu corak madzhab fiqih adalah Abu Hanifah yang memimpin madrasah Kuffah  dan Imam Malik yang memegang madrasah Madinah.[9]






























BAB III

PENUTUP

A.kesimpulan


1. Ciri-Ciri Umum Pendidikan Pada Masa Umayah
a. Bersifat Arab.
b. Berusaha Meneguhkan Dasar-Dasar Agama Islam yang Baru
Muncul.
c. Prioritas Pada Ilmu-Ilmu Naqliyah dan Bahasa
d. Menunjukan Perhatian Pada Bahan Tertulis Sebagai Media
Komunikasi.
e. Membuka Jalan Pengajaran Bahasa-Bahasa Asing
f. Menggunakan Surau (Kuttab) dan Mesjid.
2. Pusat-Pusat Pendidikan Pada Masa Umayah
a. Madrasah Makkah
b. Madrasah Madinah
c. Madrasah Bashrah
d. Madrasah Kufah
e. Madrasah Damsyik dan Palestina (Syam)
f. Madarah Fistat
                   3. Gerakan-Gerakan Ilmiah Pada Masa Umayah
a. Penyempurnaan Tulisan Al-Quran
b. Penulisan Hadits
c. Teologi Islam (Ilmu Kalam)
d. Madrasah Hasan al-Bashri
e. Gerakan Ijtihad

B Pendapat penyusun

Melihat dari perkembangan yang di alaminya dari periode sebelumnya menurut penyusun pada masa bani umayyah ini merupan tonggak awal dimana umat manusia pada umumnya dan umat islam pada khususnya semangat dalam mencari ilmu, itu bisa kita tinjau dari sistem pengajaran secara halaqohan yang berada dimasing masing daerah, dan sampai sekarang pun sistem ini masih kita jumpai dalam pendidikan kita, yakni di indonesia khususnya di pendidikan pesantren dan diniyah
Selain itu juga pada periode ini masyarakat mulai haus akan pengetahuan, yang itu bisa kita jumpai pada mulai berkembang nya ilmu kalam dan juga perdebatan – perdebatan, yang itu perlu dibutuhkan pengetahuan yang cukup tinggi guna mempertahankan argumen masing – masing ulama, oleh karena  itu mereka sangat semangat sekali di dalam mencari ilmu .


DAFTAR PUSTAKA

Fatchur Rahman, Ikhtishar Mushthalahul Hadits. Bandung: PT. Al-Ma'arif, 1974.

Hasan Langulung, Asas-Asas Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1988.

Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya. Jakarta: UI Press, 2001.
Nasution, Pembaharuan dalam Islam:Sejarah Pemikiran dan Gerakan. (Jakarta: Bulan Bintangm 1975) h. 11.

Suwendi, Sejarah dan Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Pers. 2004

T.H. Hashbi al-Shiddiqie, Sejarah dan Pengantar Ilmu al-Quran-Tafsir. Jakarta:
Bulan Bintang, 1992.

Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004) h. 1-2.

http : // artikel . blog spot com / 2010/5/ pendidikan bani umayyah klasik. Html diakses 8 okt 2011

http://guruit07.blogspot.com/2009/01/di nasti umayyah .htm  diakses 15 oktober 2011 untuk gambar







 
 


[1] Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004) hal 13
[2] Suwendi, Sejarah dan Pemikiran Pendidikan Islam. (Jakarta: Rajawali Pers. 2004) hal 14
[3] Ibid 71-75
[4]Hasan Langulung, Asas-Asas Pendidikan Islam. (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1988.) hal 69 - 74
[5] ibid 122
6 Jaih Mubarak, Sejarah Peradaban Islam. (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004) hal 93 -94
[7] Fatchur Rahman, Ikhtishar Mushthalahul Hadits. (Bandung: PT. Al-Ma'arif, 1974) hal 54
[8] Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya. (Jakarta: UI Press, 2001) hal 93
[9] Ibid 85

2 komentar:

  1. mas, numpang copas boleh??? good wrote, tapi agak pusing bacanya krn background-nya gelap.

    BalasHapus
  2. Ijin copy yah sob buat keperluan penting... Makasih bnyk, semoga Anda selalu mendapatkan karunia Alloh SWT.. amin

    Ilmu tidak akan berkembang kalau tidak dibagi... :)

    BalasHapus