HUKUM TAKLIFI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam adalah agama rahmatan lil’alamin. Agama yang memberikan kedamaian, ketentraman dan keselamatan bagi para pemeluknya. Dan didalam agama islam terdapat hukum-hukum yang mengatur manusia biar mereka tidak keluar dari batas-batas muslim. Nash yang menjadi dalil hokum islam baik Al-Qur’an sebagai sumber hukum pertama maupun Sunnah Nabi sebagai sumber kedua. Melihat begitu pentingnya hokum-hukum islam sebagi pembatas dan pengatur manusia, kita harus berusaha memahami hokum-hukum tersebut untuk pedoman hidup kita.
Maka dari itu kami disini akan membahas tentang Hukum Taklifi.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Hukum Taklifi?
2. Apa macam-macam Hukum Taklifi?
3. Bagaimana kedudukan dan fungsi Hukum Taklifi?
4. Apa contoh dari Hukum Taklifi itu?
5. Bagaimana penerapan Hukum Taklifi pada sehari-hari?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Hukum Taklifi
Menurut bahasa artinya hukum pemberian beban. Menurut istilah yaitu ketentuan ALLAH SWT yang menuntut mukalaf untuk melakukan atau meninggalkan suatu perbuatan, atau berbentuk pilihan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan.
Hukum Taklifi adalah hokum yang menghendaki dikerjakan oleh mukalaf, larangan mengerjakan, atau memilih antara mengerjakan dan meninggalkan .
مَا اقْتَضَاه خِطَابُ الشَرْعِ المُتَعَلِّقُ بِأَفْعَالِ المُكَلِّفِيْنَ مِنْ طَلَبٍ اَوْ تَخيِيْرٍ ( بَيْنَ الفِعْلِ وَالتَّرْكِ عَنْهُ )
“Hukum yang menetapkan tuntutan melakukan sesuatu, atau tuntutan meninggalkan sesuatu, atau pilihan melakukan atau meninggalkan sesuatu, kepada seorang mukallaf.”
Maka hukum taklifi ada tiga yakni 1) Tuntutan melakukan, 2) Tuntutan meninggalkan, 3) Pilihan : melakukan atau meninggalkan . Sedangkan menurut pendapat lain Hukum Taklifi dibagi menjadi lima :
1. Wajib Yaitu ketentuan agama yang harus dikerjakan, bila ditinggalkan mendapat dosa.
2. Sunah Mandub Yaitu perkara-perkara yang dianjurkan untuk dilaksanakan, apabila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak berdosa
3. Haram Yaitu ketentuan larangan agama yang tidak boleh dikerjakan, jika melaksanakannya akan berdosa
4. Makruh Yaitu ketentuan larangan yang lebih baik ditinggalkan daripada dilakukan
5. Mubah Yaitu perbuatan yang tidak ada ganjaran atau siksaan bagi yang mengerjakannya atau tidak mengerjakannya .
B. Macam-macam hukum taklifi
1. Al-Ijab, merupakan tuntutan pasti untuk dilaksanakan serta tidak boleh (dilarang) meninggalkannya.
2. An-Nadb, merupakan tuntutan untuk melaksanakan suatu perbuatan, tetapi tuntutan tersebut tidak secara pasti.
3. Al-Ibahah, merupakan penetapan dari Allah swt yang mengandung pilihan antara berbuat atau tidak.
4. Karahah, merupakan tuntutan untuk meninggalkan sesuatu perbuatan, tetapi apabila tidak dilaksanakan tidak dikenai hukuman.
5. At-Tahrim, merupakan perintah tuntuk tidak mengerjakan perbuatan dengan tuntutan yang pasti .
C. Kedudukan dan fungsi.
Kedudukan dan fungsi hukum taklifi menempati posisi yang utama dalam ajaran islam, karena hukum taklifi membahas sumber hukum islam yang utama yaitu Al Quran dan Al Hadits dari segi perintah-perintah ALLAH SWT dan Rosul-Nya yang wajib dikerjakan, larangan-larangan ALLAH SWT dan Rosul-Nya yang harus ditinggalkan serta berbentuk pilihan untuk melakukan suatu perbuatan atau meninggalkannya.
D. Contoh hukum taklifi
1. Tuntutan mengerjakan suatu perbuatan : berpuasa pada bulan Ramadhan. QS Al-Baqarah : 183.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُو
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah/2 : 183)
2. Tuntutan meninggalkan suatu perbuatan : Berkata tidak sopan kepada orang tua.
… ….
Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka… (QS Al-Isra’/17 : 23)
3. Tuntutan memilih: mengerjakan atau meninggalkan perbuatan : Mengqashar shalat ketika bepergian jauh : QS. An-Nisa : 101.
… •
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir” (QS An-Nisa’/4 : 101) .
E. Penerapan hukum taklifi dalam kehidupan sehari-hari
Seorang muslim/muslimah yang menerapkan hukum taklifi dalam kehidupan sehari-hari tentu selama hidup dialam dunia ini akan senantiasa melaksanakan perintah-Nya yang hukumnya wajib, meninggalkan segala larangan ALLAH SWT yang hukumnya haram dan lebih baik lagi kalau mengerjakan anjuran ALLAH SWT dan Rosul-Nya yang hukumnya sunnah dan meninggalkan larangan-larangan-Nya yang hukumnya makruh.Sedangkan hal-hal yang hukumnya mubah seorang muslim/muslimah boleh mengerjakannya dan boleh tidak,karena baginya tidak ada pahala dan tidak ada dosa .
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pengertian Hukum Taklifi
Hukum Taklifi adalah hokum yang menghendaki dikerjakan oleh mukalaf, larangan mengerjakan, atau memilih antara mengerjakan dan meninggalkan.
2. Macam-macam Hukum Taklifi
a. Al-Ijab
b. An-Nadb
c. Al-Ibahah
d. Karahah
a. At-Tahrim
3. Kedudukan dan fungsi Hukum Taklifi
Kedudukan dan fungsi hukum taklifi menempati posisi yang utama dalam ajaran islam, karena hukum taklifi membahas sumber hukum islam yang utama yaitu Al Quran dan Al Hadits dari segi perintah-perintah ALLAH SWT.
4. Contoh dari Hukum Taklifi itu
Tuntutan mengerjakan suatu perbuatan : berpuasa pada bulan Ramadhan. QS Al-Baqarah : 183.
5. Penerapan Hukum Taklifi pada sehari-hari
selama hidup dialam dunia ini akan senantiasa melaksanakan perintah-Nya yang hukumnya wajib, meninggalkan segala larangan ALLAH SWT yang hukumnya haram dan lebih baik lagi kalau mengerjakan anjuran ALLAH SWT dan Rosul-Nya.
DAFTAR PUSTAKA
Suparta, HM. Fiqih Madrasah Aliyah Kelas 3 .Semarang : PT Karya Toha Putra : 2006.
Syukur, H.M. Asywadie. Pengantar Fikih dan Ushul Fikih Surabaya : PT. Bina Ilmu Offset, 1990.
Umar, H.A. Mu’in. dkk. Ushul Fiqih Jakarta : Departemen Agama RI, 1986.
Zahra, Muhammad Abu. Ushul Fiqih Jakarta : PT Pustaka Firdaus : 2010.
http://jokosiswanto77.blogspot.com/2010/06/hukum-taklifi-perintah-ibadah-dan_13.html diakses pada 01 Desember 2012
http://massalaam.wordpress.com/2011/08/13/al-ahkam-asy-syariyah/ diakses pada 01 Desember 2012
makalah
Selasa, 18 Desember 2012
Selasa, 10 April 2012
ALAT, MEDIA DAN MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Tujuan
pendidikan Islam seiring dengan tujuan Allah menciptalkan manusia, yakni untuk
mengabdi kepada-Nya. Pengabdian pada Allah sebagai realisasi dari keimanan yang
diwijudkan dalam amaliah untuk mencpai derajat orang yang taqwa disisinya,.
Kemudian Allah menciptakan manusia sebagai khalifah untuk melaksanakan
tugasnya. Khalifah dituntut menjadikan sifat-sifat Allah bagian dari karakteristik
keperibadiannya untuk mendukung terwujudnya kemakmuran. Pengabdian dan
ketaqwaan kepada Allah merupakan jembatan untuk mencapai kebahagian hidup
didunia dan akhirat.
Dalam
kaitannya dengan usaha menciptakan suaana yang kondusif itu, alat/media dan
materi pendidikan atau pengajaran mempunyai peranan yang sangat penting. Sebab
alat/ media dan materi merupakan sarana yang membantu proses pembelajaran
terutama yang berkaitan dengan indra pendengaran dan pengelihatan. Adanya
alat/media dan materi bahkan dapat mempercepat proses pembelajaran murid karena
dapat membuat murid lebih capat menanggapi pelajaran. Dengan adanya alat/media
maka tradisi lisan dan tulisn dalam proses pembelajaran dapat diperkaya sengan
berbagai alat/media pengajaran. Dengan tersedianya alat /media pembelajaran,
guru dapat menciptakan berbagai situasi yang berlainan dan menciptakan iklim
yang emosional diantara murid-muridnya dalam memahami sebuah materi.
Bahkan
alat/media pengajaran dalam meningkatkan pemahaman materi ini selanjutnya
membantu guru-guru membawa dunia kedalam kelas. Dengan demikian ide y;ang
abstrak dan samara-samar sifatnya menjadi konkret dan mudah dimengerti murid.
B. Rumusan Masalah
Dari latarbelakang diatas,. kami
merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apakah yang dimaksud dengan
alat/media dan materi pendidikan Islam
2. Apa saja jenis alat/ media
dalam pendidikan Islam ?
3. Bagaimana pengaruh alat/media
dalam pendidikan Islam ?
4. Bagaimana klasifikasi materi
pendidikan agama islam ?
C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini untuk
mengetahui pengertian alat/media, prinsip penggunaan alat/media serta jenis
alat/media, fungsi dan pengaruhnya dalam pendidikan Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
ALAT-ALAT
,MEDIA DAN MATERI PENDIDIKAN ISLAM
A.
Alat/Media Pendidikan Islam
1. Pengertian Alat/Media Pendidikan
Dari beberapa literature, tidak
terdapat perbedaan pengertian antara alat dan media pendidikan, Zakiah Darajat
menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan sebagai
sarana pendidikan. Term alat berarti barang sesuatu yang
dipakai untuk mencapai suatu maksud. Sedangkan media berasal dari bahasa latin
dan bentuk jamak dari medium yang secara hafifah berarti perantara atau
pengantar. Dalam hal ini batasan makna media pendidikan dirumuskan pada
beberapa batasan. Diantaranya, Gegne menyebutkan bahwa media adalah berbagai
jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang peserta didik untuk
belajar.
Sementara Brigs mendefinisikan media
sebagai salah satu bentuk alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang dapat
merangsang siswa untuk belajar. Dari dua definisi mengacu pada penggunaan alat
yang berupa benda untuk membantu proses penyampaian pesan. Selanjutnya
yang dimaksud dengan alat/media pendidikan Islam disini adalah jalan atau cara
yang dapat ditempuh unuk menya,paikan bahan atau materi pendidikan Islam kepada
anak didik agar terwujud keperibadian muslim.
Alat pendidikan Islam yaitu segala
sesuatu yang dapat digunakan untuk mencpai tujuan pendidikan Islam,dengan
demikian maka alat ini mencangkup apa saja yang sfapat digunakan dan mempunyai
peranan penting sebab alat/media dapat digunakan utuk menuntun atau membumbing
anak dalalm masa pertumbuhannya agar kelak menjadi kepribadian muslimyang
diridhoi oleh Allah.[1]
2.
Prinsip-prinsip Penggunaan Alat/Media Pemdidikan Islam
Apabila
umat Islam mau mempelajari pelaksanaan pendidikan Islam sejak zaman silam
sampai sekarang ini, tentunya para pendidik itu telah mempergunakan media
pendidikan Islam yang bermacam-macam, walaupun diakui alat/media yang digunakan
ada kekurangannya.
Oleh karena itu alat/ media
pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur’an dan as-sunnah, tidak boleh
bertentangan dengan Al-Qur’an dan assunnah.
Prinsip-prinsip yang dapat dijadikan
dasar dalam pengembangan atau penggalian kesejahteraan manusia didunia yaitu :
Sabda Rasul ;
Artinya ;
“ Mudahkanlah, jangan engkau
persuli, berilah kabar-kabar yang menggembirakan dan jangan sekali-kali engkau
memberikan kabar-kabar yang menyusahkan sehingga merka lari menjauhkan diri
darimu, saling ta’atlah kamu dan jangan berselisih yang dapat merenggangkan
kamu. (
Al-Hadits ).
Dari hadits ini dapat diambil
kesimpulan bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan untuk kesejahteraan hidup
manusia termasuk didalamnya penyelenggaraan media pendidikan Islam harus
mendasarkan kepada prinsip.
a. Memudahkan dan tidak mempersulit
b. Menggembirakan dan tidak menyusahkan
Dalam memutuskan segala sesuatu
hendaknya selalau memiliki kesatuan pandangan dan tidak berselisih paham yang
dapat membawa pertentangan bahkan pertengkaran. [2]
3. Jenis Alat/ Media Pendidikan
Islam
Adapun Sutari Imam Barnadib
mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbutan atau situasi
atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas.
Yang termasuk didalamnya berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan
yang sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang
merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan bimbingan
perintah, ganjaran teguran, anjuran serta tugas ancaman maupun hikuman.
Media pendidikan/alat pendidikan
yang bersifat non materi memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat diwujudkan
melalui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik terhadap anak didiknya.
Diantar media dan sumber belajar yang termasuk kedalam katagori ini adalah :
keteladanan, perintah,tingkah laku, ganjaran dan hukuman.
a. Keteladanan
Pada umumnya manusia memerlukan
figure ( sosok) identidikasi yang dapat membimbing manusia kearah kebenaran
untuk memenuhi keinginan tersebut, untuk itu Allah mengutus Muhammad menjadi
tauladan bagi manusia dan wajib diikuti oleh umatnya. Untuk menjadi sosok yang
ditauladani, Allah menmerintahkan manusia termasuk pendidik selakau khalifah fial-ardh
mengerjakan perintah Allah dan Rasul sebelum mengajarkannya kepada ornag yang
akan dipimpin.
Rasullulah bersabda :
Artinya;
b. Perintah dan Larangan
Seorang muslim diberi oleh Allah
tugas dan tanggungjawab melaksanakan peserta didikan “amar ma’ruf nahi
munkar”. Amar ma’ruf nahi munkar merupsksn alat / media dalam
pendidikan. Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan
sesuatu. Suatu perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik
sendiri menaati peraturan-peraturan, atau apa yang dilakukan sipendidik sudah
dimiliki atau menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik. Sementara larangan
dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik atau
membahayakan dirinya.larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau perintah
merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka larngan
adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.
c. Ganjaran
Maksud ganjaran dalam konteks ini
adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan( penghargaan) dan dijadikan sebuah
hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam belajar maupun sikap
prilaku. Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak memberikan ganjaran kepada
peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasila belajar, maka dapat
diartikan secara implsit bahwa pendidik belum memanfaatkan alat pengajaran
seoptimalnya.
d. Hukuman
Selain ganjaran, hukuman juga
merupakan alat / media pendidkan. Dalam Islam hukuman disebut dengan iqab. Abdurahman
an-nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang berarti ancaman atau intimidasi
melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang. Sejak dahulu, hukuman
dianggap sebagai alat/media yang istimewa kedudukannya, sehingga hukuman itu
diterapkan tidak hanya dibidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada
semua bidang, termasuk bidang pendidikan. [3]
4. Fungsi Alat/Media Pendidikan
Abu Bakar Muhammad berpendapat bahwa
kegunan alat/media pendidikan itu adalah
a. mampu mengatasi kesulitan-kesulitan
dan memperjelasmateri pelajaran yang sulit
b. mampu mempermudah pemahaman dan
menjadikan pelajaran lebih hidup
( menarik)
c. merangsang anak untuk bekerja dan
menggerakan naluri kecintaan, melatih belajar dan menimbulkan kemauan keras
untuk mempelajari sesuatu.
d.
membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat
memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran
e.
menimbulkan kekuatan
perhatian ( ingatan), mempertajam indra memperhalus perasaan dan cepat belajar.
[4]
5.Pengaruh Alat/Media Dalam
Pendidikan Islam
Dalam pendidikan Islam, alat /media
jelas diperlukan. Sebab,alat/media pengajaran mempunyai peran yang besar dan
berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikanyang diinginkan. Terdapat pendapat
beberapa para ahli pendidikan mengenai manfaat atau kegunaan dari alat/media
dalam pendidikan.
Yusuf Hadi Miraso dkk, umpamanya
menyatakan bahwa alat/media berupa benda dalam pendidikan memiliki nilai-nilai
praktis edukatif yang meliputi :
- membuat konsep abstrak menjadi
konkret
- membawa objek yang sukar
didapat dalam lingkunagan belajar siswa
- menampilakan objek yang terlalu
besar
- menampilkan objek yang diamati
dengan mata telanjang
- mengamati gerakan yangterlalu
cepat
- memungkunkan keseragaman
pengamtan dan presepsi bagi pengalaman belajar siswa
- membangkitkan motivasi belajar
- menyajikan informasi belajar
yang konsisten dan dapat diulangmaupun disimpan. Sedangkan alat berupa
non-benda, karena sifatnya abstrak maka ia berperan dalam pemahaman nilai
dan penilaian akhlak.
Dari uraian pendapat diatas, peranan
media sangat penting dalam proses pembelajaran. Begitu pentingnya alat/media
dalam pendidikan, maka sudah tentu didalam pendidikan Islamperlu dilengkapi
dengan alat/media dan tidakditerangfkan saja secara verbal.Contoh lain yang
biasa diambil adalah pemberia materi tentang pelaksanaan haji. Pelajaran ini
akan lebih dapat dipahami jika disajiakan dalam bentuk demonstrasi,melalui
video/film,.selain itu pelajaran membaca al-quran akan lebih mantab dengan
dibantu tape recorder yang nerekam suara seseorang yang fasih dalam membaca
al-Quran. Begitu juga dengan pelajaran-pelajaran yang lainnya. [5]
B.
Materi Pendidikan Agama Islam
Terkait materi-materi dalam pendidikan Islam, H.M
Arifin seorang tokoh pendidikan islam terkemuka di indonesia berpendapat bahwa
tentang pengertian materi, dengan perkataanya “Pada hakikatnya materi, yaitu
bahan-bahan pelajaran yang disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu
sistem institusional pendidikan,” selanjutnya beliau menyunting pendapat
para pakar pendidikan Islam mengenai materi dan ilmu dalam pendidikan Islam
sebagai berikut:
- Al Farabi, mengklasifikasikan
ilmu-ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an sebagai berikut
- Ilmu bahasa
- Logika
- Fisika dan metafisika
- Ilmu kemasyarakatan
- Menurut Pandangan Prof. Dr.
Mohammad Fadhil al-Djamaly, semua jenis ilmu yang terkandung dalam
al-Qur’an harus diajarkan kepada anak didik ilmu tersebut meliputi : Ilmu
agama, sejarah, ilmu falak,ilmu bumi, ilmu jiwa ,ilmu kedokteran,ilmu
pertanian,biologi,ilmu ekonomi, balaghoh, ilmu bahas Arab, ilmu
pembelaan negara,dan segala ilmu yang dapat mengembangkan kehidupat umat
manusia dan yang mempertinggi drajatnya.
- Pendapat Ibnu kaldun, dalam
membagi ilmu pengetahuan sebagi berikut
- Ilmu syariah dengan segala
jenisnya
- Ilmu filsafat termasuk ilmu
alam dan ilmu ketuhanan
- Ilmu alat yang bersifat
membantu ilmu-ilmu agama seperti ilmu loghoh dan lain-lain.
- Ilmu alat yang membantu
falsafah,seperti ilmu mantik (logika)
- Imam Ghozali, beliau merinci
ilmu kedalam dua kategori yaitu :
- Ilmu-ilmu fardu ‘ain,
yaitu ilmu yang wajib dipelajari oleh semua orang Islam meliputi
ilmu-ilmu agama atau ilmu yang bersumber dari dalam kitab suci Al-Qur’an
- Ilmu-ilmu yang merupakan fardu
kifayah, terdiri dari ilmu-ilmu yang dapat dimanfaatkan untuk
memudahkan urusan duniawi,seperti ilmu hitung (matematika),ilmu
kedokteran,ilmu tekhnik, ilmu pertanian dan industri.[4]
Dari pendapat-pendapat para pakar pendidikan Islam mengenai
bidang-bidang dan klasifikasi ilmu maka bisa disimpulkan bahwa semua ilmu pada
hakekatnya sama yaitu sumbernya dari Al-Qur’an dan semua ilmu-ilmu yang
bermanfaat harus diajarkan kepada peserta didik. Karena bahasan pendidikan
Islam sangat luas maka materi juga disesuaikan dengan kajian yang luas tersebut.[6]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Alat/media pendidikan islam
Dalam pendidikan Islam alat/media
yang berupa benda perlu dikembangkan. Alat/media yang berupa non-benda juga
perlu mendapat perhatian Zakiah Darajat menyebutkan pengertian alat pendidikan
sama dengan media pendidikan sebagai sarana pendidikan. Adapun Sutari Imam
Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbutan atau
situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan
pendidikan. Alat pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang
termasuk didalamnya berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang
sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga.
Sedangkan yang merupakan alat bukan
benda ialah dapat berupa situasi pergaulan bimbingan perintah, ganjaran
teguran, anjuran serta tugas ancaman maupun hukuman.
Dengan demikian apabila pendidikan
Islam memanfaatkan alat/media pengajaran tersebut secara optimal, maka peserta
didik akan memiliki pemahaman yang bagus terhadap materi yang disampaiakan.
Serta meningkatkan morasl dan akhlak yang baik dengan memperhatikan penggunaan
alat/media pengajaran tersebut akan mampu tercapainya tujuan pendidikan islam
yang efektif.
2. Materi Pendidikan Islam
H.M Arifin seorang tokoh pendidikan islam
terkemuka di indonesia berpendapat bahwa tentang pengertian materi, dengan
perkataanya “Pada hakikatnya materi, yaitu bahan-bahan pelajaran yang disajikan
dalam proses kependidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan,”
para pakar pendidikan Islam berpendapat mengenai
bidang-bidang dan klasifikasi ilmu maka bisa disimpulkan bahwa semua ilmu pada
hakekatnya sama yaitu sumbernya dari Al-Qur’an dan semua ilmu-ilmu yang
bermanfaat harus diajarkan kepada peserta didik.
B. Saran
Dalam pembuatan makalah ini mungkin masih terdapat
beberapa kesalahan baik dari isi dan cara penulisan. Untuk itu kami sebagai
penyusun mohon maaf apabila pembaca tidak merasa puas dengan hasil yang kami
sajikan, dan kritik beserta saran juga kami harapkan agar dapat menambah wawasan
untuk memperbaiki penyusunan makalah kami.
DAFTAR
PUSTAKA
Ramayulis, 2008. Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia
Uhbiyati, nur, 1996. Ilmu Pendidikan
Islam, Bandung : Pustaka Setia
http://adji-anginkilat.blogspot.com/2010/11/alat-alat-media-pendidikan-islam.html
untuk situs websit diakses pada, jum`at 30 maret 2012
[2] Ibid
hal:24
[3] Ibid hal:27
[5] http://adji-anginkilat.blogspot.com/2010/11/alat-alat-media-pendidikan-islam.html
diakses 30-3-2012
Minggu, 08 April 2012
Pendidikan Islam Pada Masa Bani Abasiyah
BAB
11
PEMBAHASAN
A.
Dinasti Abassiyah
Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah adalah melanjutkan
kekuasaan Dinasti Bani
Umayyah. Dinamakan Daulah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa Dinasti ini
adalah keturunan Abbas, paman nabi Muhammad SAW. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh
Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbass.[1] Popularitas daulah Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah Harun Al-Rasyid (786-809 M) dan puteranya Al-Ma’mum (813-833 M).
Umayyah. Dinamakan Daulah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa Dinasti ini
adalah keturunan Abbas, paman nabi Muhammad SAW. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh
Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbass.[1] Popularitas daulah Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah Harun Al-Rasyid (786-809 M) dan puteranya Al-Ma’mum (813-833 M).
Kekayaan yang
dimanfaatkan Harun Arrasyid untuk keperluan sosial, rumah sakit, lembaga
pendidikan, dokter, dan farmasi didirikan, Kritik sastra, filsafat, puisi, kedokteran, matematika,
dan astronomi berkembang pesat tidak saja di Baghdad tetapi juga di Kufah,
Basrah, Jundabir, dan Harran. Pada masa-masa awal sudah ada
sekitar 800 orang dokter dengan berbagai kehliannya, apoteker, dan
kelengkapan-kelengkapan kesehatan lainnya. Sementara putranya al-Ma’mun,
dikenal sebagai khalifah yang cinta ilmu. Pada masanya, penerjemahan buku-buku
asing digalakkan. Untuk menerjemahkan buku-buku Yunani, ia memberi gaji
penerjemah-penerjemah dari golongan Kristen dan penganut agama lain yang ahli.
Ia juga banyak mendirikan sekolah. Salah satu karya besarnya adalah pembangunan
Bait al-Hikmah sebagai perpustakaan besar..[2]dan
digunakan juga sebagai pusat penerjemah yang berfungsi sebagai
perguruan tinggi dengan perpustakaan yang besar dan menjadi perpustakaan umum
dan diberi nama “Darul Ilmi” yang berisi
buku-buku yang tidak terdapat di perpustakaan lainnya. Pada masa Al-Ma’mun
inilah Bagdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan, kekota
inilah para pencari ilmu datang berduyun-duyun.[3]
B.
Perkembangan
ilmu pengetahuan
Puncak perkembangan
kebudayaan dan pemikiran islam terjadi pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan
tetapi, tidak berarti seluruhnya berawal dari kreatifitas bani Abbas sendiri.
Sebagian diantarannya sudah dimulai pada awal kebangkitan islam. Lembaga pendidikan
sudah berkembang, ketika itu lembaga pendidikan ini terdiri dari dua tingkat :
1.
Maktab/Kuttab dan mesjid, yaitu lembaga
pendidikan terendah tempat anak-anak mengenal dasar-dasar bacaan, hitungan dan
tulisan, dan tempat para remaja belajar dasar-dasar agama, seperti tafsir, hadis,
fiqh, dan bahasa.
2.
Tingkat
pendalaman. Para pelajar yang ingin memper dalam ilmunya, pergi keluar daerah
untuk menuntut ilmu kepada seorang atau beberapa orang ahli dalam bidangnya
masing-masing. Ilmu yang dituntut umumnya ilmu agama, pengajarannya biasanya
berlangsung di mesjid-mesjid atau di rumah ulama bersangkutan. Bagi anak
penguasa pendidikan bisa berlangsung di istana atau di rumah penguasa tersebut,
dengan memanggil ulama’ ahli kesana.
Perkembangan lembaga pendidikan itu
mencerminkan terjadinya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Hal ini
sangat ditentukan oleh bahasa Arab, baik sebagai bahasa administrasi yang sudah
berlaku sejak zaman Bani Umayah, maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan.
Disamping itu kemajuan itu paling tidak, juga ditentukan oleh dua hal, yapitu :
1.
Terjadinya
asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu
mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan. Pada masa pemerintahan bani
Abbas, bangsa-bangsa non Arab banyak yang masuk islam. Asimilasinya berlangsung
secara efektif dan bernilai guna. Bangsa-bangsa itu memberi saham tertentu
dalam perkembangan ilmu pengetahuan dalam islam. Pengaruh Persia, sangat kuat
dibidang pemerintahan. Selain itu bangsa Persia banyak berjasa dalam
perkembangan ilmu, filsafat, dan sastra. Pengaruh India terlihat dalam bidang
kedokteran, ilmu matematika, dan astronomi. Sedangkan pengaruh Yunani masuk
dalam banyak bidang ilmu terutama filsafat.[4]
2.
Gerakan
terjemahan yang berlangsung dalam tiga fase. Pertama, pada khalifah al-Mansyur
hingga Harun al-Rasyid. Pada fase ini yang banyak diterjemahkan adalah
karya-karya dalam bidang astronomi dan mantiq. Fase kedua berlangsung mulai
masa khalifah al-Ma’mun hingga tahun 300H. Buku-buku yang banyak diterjemahkan
yaitu dalam bidang filsafat dan kedokteran. Fase ketiga berlangsung setelah
tahun 300H, terutama setelah adanya pembuatan kertas, bidang-bidang ilmu yang
diterjemahkan semakin meluas.[5]
Pengaruh
dari kebudayaan bangsa yang sudah maju, terutama melalui gerakan terjemahan,
bukan saja membawa kemajuan dibidang ilmu pengetahuan umum. Tetapi juga ilmu pengetahuan agama.
Dalam bidang tafsir, sejak awal sudah dikenal dua metode penafsiran, pertama,
tafsir bi al-ma’tsur yaitu, interpretasi tradisional dengan mengambil
interpretasi dari Nabi SAW dan para sahabatnya. Kedua, tafsir bi al-ra’yi yaitu
metode rasional yang lebih banyak bertumpu kepada pendapat dan pikiran dari
pada hadis dan pendapat sahabat. Kedua metode ini memang berkembang pada masa
pemerintahan Abbasiyah, akan tetapi jelas sekali bahwa tafsir dengan metode bi
al ra’yi (tafsir rasional), sangat dipengaruhi oleh perkembangan pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan, hal
yang sama juga terlihat dalam ilmu fiqh, dan terutama dalam ilmu teologi
perkembangan logika dikalangan umat islam sangat mempengaruhi perkembangan dua
bidang ilmu tersebut.[6]
Perhatian dan
minat orang Arab Islam pada masa paling awal tertuju paada bidang ilmu
pengetahuan yang lahir karena motif keagamaan. Kebutuhan untuk memahami dan
menjelaskan al-Qur’an, kemudian menjadi landasan teologis yang serius.
Interaksi dengan dunia kristen di Damaskus telah memicu munculnya pemikiran
spekulatif teologis yang melahirkan madzhab pemikiran Murji’ah dan Qodariyah. Untuk
mempelajari teologi di sediakan madrasah yang sudah diakui oleh negara yaitu
Madrasah Nizhamiyah, khususnya untuk mempelajari madzhab syafi’i dan teologi
asy’ariyah.[7] .
Bidang kajian berikutnya adalah Hadits, yaitu perilaku, ucapan, persetujuan
Nabi. Yang kemudian menjadi sumber ajaran paling penting, awalnya hanya
diriwayatkan dari mulut kemulut, kemudian direkam pada abad ke-2 hijriyah.[8]
Lahirnya
ilmu kalam atau teologi itu dikarenakan dua faktor :
1.
Untuk membela islam dengan bersenjatakan filsafat,
2.
Karena semua masalah termasuk masalah agama telah berkisar
dari pola rasa ke pola akal dan ilmu.[9]
Faktor
yang menyebabkan pesatnya perkembangan sains dan filsafat di masa dinasti
Abassiyah, diantarannya adalah :
1.
Kontak antara slam dan Persia menjadi jembatan perkembangan
sainsdan filsafat karena secara kultural persia banyak berperan dalam
pengembangan tradisi keilmuan Yunani.
2.
Etos ke ilmuan para khalifah Abbasiyah tampak menonjol
terutama pada dua khalifah terkemuka yaitu Harun Ar-rassyid dan Al-Ma’mun yang
begitu mencintai Ilmu.
3.
Peran keluarga Barmak yang sengaja dipanggil oleh khalifah
untuk mendidik keluarga istana dalam hal pengembangan keilmuan.
4.
Aktifitas penerjemahan literatur-literatur Yunani kedalam
bahasa Arab demikian besar dan ini didukung oleh khalifah yang memberi
imbalanyang besar terhadap para penterjemah.
5.
Relatif tidak adanya pembukaan daerah dan pemberontakan-pemberontakan
menyebabkan stabilitas negara terjamin sehingga konsentrasi pemerintah untuk
memajukan aspek sosial dan intelektual menemukan peluangnya.
6.
Adanya peradaban dan kebudayaan yang heterogen di Baghdad
menimbulkan proses interaksi antara satu kebudayaan dan kebudayaan lain.
7.
Situasi sosial baghdad yang kosmopolit dimana berbagai macam
suku, ras dan etnis serta masing-masing kulturalyang berinteraksi satu sama
lain, mendorong adanya pemecahan masalah dari pendekatan intelektual.[10]
Perkembangan
peradaban pada masa daulah Bani Abbasiyah sangat maju pesat, karena upaya-upaya dilakukan
oleh para Khalifah di bidang fisik. Hal ini dapat ihat dari bangunan-bangunan yang berupa:
a. Kuttab, yaitu tempat belajar dalam tingkatan pendidikan rendah dan menengah.
b. Majlis Muhadharah,yaitu tempat pertemuan para ulama, sarjana,ahli pikir dan
pujangga untuk membahas masalah-masalah ilmiah.
c. Darul Hikmah, Adalah perpustakaan yang didirikan oleh Harun Ar-Rasyid. Ini
merupakan perpustakaan terbesar yang di dalamnya juga disediakan tempat ruangan belajar.
d. Madrasah, Perdana menteri Nidhomul Mulk adalah orang
yang mula-mula mendirikan sekolah dalam bentuk yang ada sampai sekarang ini,
dengan nama Madrasah.
e. Masjid, Biasanya dipakai untuk pendidikan tinggi dan tahassus.
Pada masa Daulah Bani Abbassiyah, peradaban di bidang fisik seperti kehidupan
ekonomi: pertanian, perindustrian, perdagangan berhasil dikembangkan oleh Khalifah Mansyur.
e. Masjid, Biasanya dipakai untuk pendidikan tinggi dan tahassus.
Pada masa Daulah Bani Abbassiyah, peradaban di bidang fisik seperti kehidupan
ekonomi: pertanian, perindustrian, perdagangan berhasil dikembangkan oleh Khalifah Mansyur.
C. Tokoh-tokoh/ Para ilmuwan zaman Abbasiyah
1. Bidang Astronomi
• Al-Fazari, astronom Islam yang pertama kali menyusun astrolobe
2.Bidang Kedokteran
•Ibnu Sina (Avicenna), bukunya yang fenomenal yaitu al-Qanun fi al-Tiib. Ia juga berhasil menemukan sistem peredaran darah pada manusia.
3.Bidang Optika
•Abu Ali al-Hasan ibn al-Haythani (al-Hazen), terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata mengirim cahaya ke benda yang dilihatnya.
4.Bidang Kimia
Jabir ibn Hayyan, ia berpendapat bahwa logam seperti timah, besi, dan tembaga dapat diubah menjadi emas atau perak
5.Bidang Matematika
•Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, yang juga mahir dalam bidang astronomi. Dialah
6.Bidang Sejarah
•Al-Mas’udi, diantara karyanya adalah Muruj al-Zahab wa Ma’adin al-Jawahir
•Ibn Sa’ad
7.Bidang Filsafat
•Al-Farabi, banyak menulis buku tentang filsafat, logika, jiwa, kenegaraan, etika, dan interpretasi terhadap filsafat Aristoteles
8.Bidang Tafsir
•Ibn Jarir ath Tabary
9.Bidang Hadis
•Imam Bukhori
10.Bidang Kalam
•Al-Asy’ari
11.Bidang Geografi
•Syarif Idrisy
12.Bidang Tasawuf
•Shabuddin Sahrawardi[11]
1. Bidang Astronomi
• Al-Fazari, astronom Islam yang pertama kali menyusun astrolobe
2.Bidang Kedokteran
•Ibnu Sina (Avicenna), bukunya yang fenomenal yaitu al-Qanun fi al-Tiib. Ia juga berhasil menemukan sistem peredaran darah pada manusia.
3.Bidang Optika
•Abu Ali al-Hasan ibn al-Haythani (al-Hazen), terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata mengirim cahaya ke benda yang dilihatnya.
4.Bidang Kimia
Jabir ibn Hayyan, ia berpendapat bahwa logam seperti timah, besi, dan tembaga dapat diubah menjadi emas atau perak
5.Bidang Matematika
•Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, yang juga mahir dalam bidang astronomi. Dialah
6.Bidang Sejarah
•Al-Mas’udi, diantara karyanya adalah Muruj al-Zahab wa Ma’adin al-Jawahir
•Ibn Sa’ad
7.Bidang Filsafat
•Al-Farabi, banyak menulis buku tentang filsafat, logika, jiwa, kenegaraan, etika, dan interpretasi terhadap filsafat Aristoteles
8.Bidang Tafsir
•Ibn Jarir ath Tabary
9.Bidang Hadis
•Imam Bukhori
10.Bidang Kalam
•Al-Asy’ari
11.Bidang Geografi
•Syarif Idrisy
12.Bidang Tasawuf
•Shabuddin Sahrawardi[11]
KESIMPULAN
1. Kekuasaan Dinasti
Bani Abbasiyah adalah melanjutkan kekuasaan Dinasti Bani
Umayyah.
Umayyah.
2.
Puncak
perkembangan kebudayaan dan pemikiran islam terjadi pada masa pemerintahan Bani
Abbas. Akan tetapi, tidak berarti seluruhnya berawal dari kreatifitas bani
Abbas sendiri. Sebagian diantarannya sudah dimulai pada awal kebangkitan islam.
Lembaga pendidikan sudah berkembang, ketika itu lembaga pendidikan ini terdiri
dari dua tingkat :
-
Maktab/Kuttab dan mesjid
-
Tingkat pendalaman
3.
Lahirnya ilmu kalam atau teologi itu dikarenakan dua faktor
:
-
Untuk membela islam dengan bersenjatakan filsafat,
-
Karena semua masalah termasuk masalah agama telah berkisar
dari pola rasa ke pola akal dan ilmu
4.
bangunan-bangunan masa Abassiyah
a.
Kuttab,
b.
Majlis
Muhadharah
c.
Darul Hikmah
d.
Madrasah
e.
Masjid
5. Para
ilmuwan zaman Abbasiyah
Al-Fazari,,
Ibnu
Sina, Abu Ali al-Hasan ibn
al-Haythani, Jabir ibn Hayyan, Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, Al-Mas’udi,
Al-Farabi, Ibn Jarir ath Tabary, Imam Bukhori, Al-Asy’ariif Idrisy, Shabuddin
Sahrawardi.
DAFTAR PUSTAKA
Saefudin, Didin, Zaman
ke emasaan Islam Rekonstruksi Sejarah Imperium Dinasti Abassiyah, Pt
Grasindo, Jakarta:2002.
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam dirasah islamiyah II,
PT Raja Grafindo Persada, Jakarta:2000.
Hitti, K. Philip, History of the Arabs di terjemahkan
dari history of Arabs, PT.
Serambi Ilmu Semesta, jakarta: 2005.
Prof. Dr. Hj. Sunanto,
Musyrifah, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu pengetahuan Islam, Prenada
Media, Jakarta Timur:2003.
[3] http://miftah-effendi.blogspot.com/2010/04/pendidikan-islam-pada-zaman-bani.html
[4] Badri yatim,
Sejarah Peradaban Islam dirasah islamiyah II, PT Raja Grafindo Persada, th. 2000,h. 55
[7] Philip K.Hitti, History of the
Arabs, PT. Serambi Ilmu Semesta, jakarta, 2005, h.514
[8]
ibid. 492
[9]
Musrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik perkembangan ilmu pengetahuan islam,
prenada Media, 2003, h. 68
[10] Didin Saefudin, Zaman ke emasaan Islam
Rekonstruksi Sejarah Imperium Dinasti Abassiyah, Pt Grasindo, Jakarta, 2002, h.
147-148.
Langganan:
Postingan (Atom)